PENGEMBANGAN KURIKULUM MI DI INDONESIA
Khusnul Hotimah
A.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[1] Tujuan tertentu ini meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun
oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.[2]
Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Mujadalah Ayat
11 yang berbunyi :
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) @Ï% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿt ª!$# öNä3s9 ( #sÎ)ur @Ï% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùöt ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya
: Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu:
"Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah
akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah
kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu
jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI.
Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan
standar kompetensi mata pelajaran.[3]
B.
Peranan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum bagi program pendidikan dimana sekolah sebagai institusi social
melaksanakan oprerasinya, paling tidak
dapat ditentukan 3 jenis kurikulum :[4]
1. Peranan Konservatif
Menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk
mentramisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan
dengan masa kini bagi generasi muda.
2. Peranan Kritis dan evaluative
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi
setiap saat. Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu
mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan.
3. Peranan Aktif
Peranan ini dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan
budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan. Sehingga
pewarisan dan nilai-nilai budaya masa lalu.kepada siswa perlu disesuaikan
dengan masa sekarang.
C.
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
1.
Tahun
1947
Awal
kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rentjana
Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum
yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam psoses
perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utama kurikulum ini adalah
lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar
dengan bangsa lain.[5]
Sejumlah kalangan menyebut sejarahperkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya
memuat dua hal pokok:
ü Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
ü Garis-garis besar pengajaran.
Orientasi Rencana Pelajaran 1947
tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah : pendidikan
watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan
dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan
jasmani.[6]
2.
Tahun
1952
Pada
tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama
menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini
adalah setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata
pelajarannya menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata
pelajaran.[7]
3.
Tahun
1964
Tahun
1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di
Indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. Yang menjadi
ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana
yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional
praktis[8]
4.
Tahun
1968
Kurikulum 1968 merupakan pemabaharuan dari
kurikulum 1964. Yaitu perubahan struktur pendiddikan dari pancawardhana menjadi
pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Pemabelajaran diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
serta pengembangan fisik yang sehat dan kuat.[9]
Kurikulum
1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9
pokok.
Muatan
materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan
faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat
diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.[10]
5.
Tahun
1975
Kurikulum
1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, agar pendidikan
lebih efisien dan efektif. Metode materi dirinci pada Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksi (PPSI). Menurut Mudjito (dalam Dwitagama: 2008) Zaman ini
dikenal dengan istilah satuan pelajaran yaitu pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan intruksional khusus (TIK),
materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.[11]
Karakteristik
Kurikulum 1975 adalah (Depdikbud, 1978):[12]
a.
Menganut pendekatan berorientasi tujuan-tujuan. Ini berarti
bahwa setiap guru harus mengetahui secara jelas tujuan yang harus dicapai oleh
para murid di dalam menyusun rencana kegiatan belajar-mengajar dan membimbing
murid untuk melaksanakan rencana tersebut.
b.
Menganut pendekatan integratif dalam arti setiap pelajaran
dan bidang pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya
tujuan-tujuan yang lebih akhir.
c.
Pendidikan Moral Pancasila dalam kurikulum ini tidak hanya
dibebankan kepada bidang pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di dalam
pencapaiannya melainkan juga kepada bidang pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
(Sejarah, Geografi. Ekonomi) dan Pendidikan Agama.
d.
Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas penggunaan
dana, daya dan waktu yang tersedia pada jam-jam sekolah hendaknya dimanfaatkan
begi kegiatan-kegiatan belajar untuk mencapai tujuan-tujuan yang tidak mungkin
dilakukan di luar situasi sekolah (guru-murid, serta fasilitas dan media
pendidikan).
6.
Tahun
1984
Kurikulum
1984 mengusung proses skill approach. Meski mengutamakan pendekatan
proses, tapi faktor tujuan itu penting. Kurikulum ini juga sering disebut
dengan kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebgai
subyek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga
melaporkan. Model ini disebut dengan model Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).[13]
CBSA merupakan suatu upaya dalam
pembaharuan pendidikan dan pembelajaran pada saat itu. Pendekatannya menitikberatkan pada keaktifan siswa yang merupakan inti dari
kegiatan belajar. Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah
Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode
1980-1986.Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di
sekolah-sekolah yangdiujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat
diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan
CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa
berdiskusi, di sana-sini ada tempelangambar, dan yang menyolok guru tak lagi
mengajar model berceramah. Akhirnya penolakan CBSA bermunculan.[14]
7.
Tahun
1994-1999
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan
kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian
waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.[15]
Kurikulum
1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya.
“Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984,
antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan (dalam Dwitagama: 2008). Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum
berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu
berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan
dengan kebutuhan daerah masing-masing.[16]
Berbagai
kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu
masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum
super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen
Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
Terdapat
ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai
berikut:[17]
·
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan
sistem catur wulan.
·
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi
pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
·
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang
memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat
mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan
masyarakat sekitar.
·
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya
memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar,
baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat
memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen
(terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
·
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya
disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir
siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang
menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
·
Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang
abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke
hal yang kompleks.
·
Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap
sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman
8.
Tahun
2004 ( KBK )
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal
dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi
menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi)
tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Hal
ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang
mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah
perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman
pembelajaran.[18]
Kurikulum Berbasis Kompetensi
berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri
peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2)
keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya.[19]
Tujuan yang ingin dicapai menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.[20]
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.[20]
a.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan
keberagaman.
b.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan
metode yang bervariasi.
c.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar
lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
d.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam
upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.(Depdiknas, Tahun 2004).
9.
Tahun
2006 ( KTSP )
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan
sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK
dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target
kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah. Hal ini disebabkan karangka
dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi
dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah
ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat
pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan
pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah
Kabupaten/Kota.[21]
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun
oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini
untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB,
SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan
dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.[22]
Dari penjelasan diatas tentang perkembangan kurikulum dari tahun ke
tahun terjadi banyak perubahan. Perubahan
tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan
secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu
Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan
serta pendekatan dalam merealisasikannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://edukasi.kompasiana.com/2009/12/16/134-pengertian-kurikulum-lengkap/
https://www.google.co.id/PANDUAN-PENYUSUNAN-KTSP-BSNP-FINAL
http://taugaratta.blogspot.com/2011/11/kurikulum-pendidikan-nasional-tahun.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar